ADVERTISEMENT

Dikunjungi Bupati Bogor, Ibu Anak Korban Penyiksaan Ayah Tiri Setuju Pesantrenkan Anaknya 

Minggu, 10 April 2022 14:24 WIB

Share
Kunjungan Bupati Bogor ke Keluarga Korban Penyiksaan Ayah Tiri .(Ist)
Kunjungan Bupati Bogor ke Keluarga Korban Penyiksaan Ayah Tiri .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR,POSKOTA.CO.ID - Bupati Bogor, Ade Yasin beri dukungan moril terhadap keluarga anak korban penyiksaan ayah tiri di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan R kepada anak tirinya RZ (8), Bupati Bogor mendatangi kediaman korban di Kampung Babakan Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede. 

"Hari ini kami bersama jajaran Pemerintah Daerah mendatangi kediaman korban untuk memberikan dukungan moril baik ke korban dan orangtuanya," kata Ade Yasin ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/4/2022). 

Wanita yang akrab disapa Teh Ade ini menjelaskan, perkara kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan masyarakat yang perlu diketahui semua pihak dan harus dilaporkan. 

"Kami akan upayakan untuk pindah dan difasilitasi kontrakan baru, tetapi masih menunggu proses hukum dan kondisi anak sudah mulai berangsur membaik usai didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan dinas terkait," ucapnya. 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia (Apkasi) ini mengatakan, pelaku yang tak lain adalah ayah tiri dari korban sudah mendapatkan proses hukum di Polres depok. 

"Yang jelas kami meminta semua pihak agar mengawasi setiap wilayahnya dan ketika ada kejadian apapun langsung dilaporkan ke pihak berwajib," tegasnya. 

Sementara itu, orangtua korban, Dwi Ayu menuturkan, ia menyambut baik atas kedatangan Bupati Bogor yang berencana memindahkan kontrakan serta membawa anaknya ke pesantren. 

"Kondisi anak saat ini sudah membaik dan lebih ceria sehingga ke depan mudah-mudahan cepat hilang traumanya. Hal ini juga karena pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai proses yang berlaku," cetusnya. 

Ayu menegaskan, ia memang sudah merencanakan anaknya untuk belajar dan mengais ilmu di pesantren. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT