SWISS, POSKOTA.CO.ID - Keanggotaan Rusia telah dicabut sementara dari lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena invasinya ke Ukraina dan kejadian di Bucha.
Dilansir dari theguardian, pada pertemuan majelis umum PBB pada hari Kamis, 93 anggota memberikan suara mendukung pencabutan Rusia dari lembaga HAM PBB sementara 24 anggota menentang, dan 58 abstain.
Hal tersebut telah memenuhi ambang batas yang disyaratkan dari dua pertiga mayoritas anggota majelis yang memilih ya atau tidak, dengan suara abstain tidak dihitung dalam perhitungan.
Menteri luar negeri Ukraina, Dmytro Kuleba memberikan terima kasihnya kepada semua anggota yang memilih setuju untuk mengeluarkan Rusia dari lembaga tersebut. Dirinya mengatakan bahwa “penjahat perang” seharusnya tidak memiliki tempat di lembaga-lembaga PBB yang melindungi hak asasi manusia.
“Penjahat perang tidak memiliki tempat di lembaga-lembaga PBB yang bertujuan melindungi hak asasi manusia. Berterima kasih kepada semua negara anggota yang .. memilih sisi kanan searah,” tweet Dmytro dalam akun twitter pribadinya.
Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat (AS), Linda Thomas Greenfield telah meluncurkan upaya menangguhkan Rusia dari 47 anggota dewan hak asasi manusia, dengan melihat apa yang terjadi di jalan-jalan Bucha.
Duta besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytya mengatakan Rusia telah melakukan “pelanggaran HAM yang mengerikan yang akan disamakan dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan”.
Wakil duta besar Rusia, Gennady Kuzmin mendesak anggotanya untuk memilih menentang resolusi tersebut.
“Apa yang kita lihat hari ini adalah upaya AS untuk mempertahankan posisi dan kontrolnya di PBB. Kami menolak tuduhan tidak benar terhadap kami, berdasarkan peristiwa yang ‘dipentaskan’ dan palsu yang beredar luas,” katanya.
Terdapat 24 negara yang menolak resolusi tersebut diantaranya, China, Belarusia yang merupakan sekutu Rusia, Iran, Kuba, Suriah, dan negara bekas pecahan Soviet Kazakhstan, serta Rusia sendiri.
58 negara yang memilih untuk abstain termasuk Brasi, Indonesia, Meksiko, Senegal, dan Afrika Selatan.
Dengan dicabutnya anggota Rusia di lembaga HAM PBB maka Rusia menjadi anggota tetap dewan keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari lembaga PBB manapun.
Hal ini juga merupakan negara kedua yang hak keanggotaanya dicabut di dewan HAM, pada tahun 2011 majelis mencabut keanggotaan Libya ketika pergolakan massa yang terjadi pada negara di Afrika Utara itu menggulingkan pemimpin lamanya, Muammar Gaddafi.