Resolusi Negara Barat, Majelis Umum PBB Menangguhkan Rusia dari Dewan HAM

Jumat 08 Apr 2022, 17:19 WIB
Majaelis Umum PBB menangguhkan Rusia dari Dewan HAM (Foto: Twitter/UN)

Majaelis Umum PBB menangguhkan Rusia dari Dewan HAM (Foto: Twitter/UN)

RUSIA, POSKOTA.CO.ID – Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM (Hak Asasi Manusia) pada sesi khusus, Kamis (7/4/2022).

Adapun, penangguhan Rusia dari Dewan HAM merupakan resolusi dari negara-negara Barat. Sebanyak 93 suara mendukung resolusi tersebut, 24 menentang, sementara 58 delegasi abstain.

Dilansir dari TASS pada Jumat (8/4/2022), agar keputusan terkait resolusi Barat itu dapat disahkan, diperlukan dua pertiga suara, dan suara da ri mereka yang abstain tidak diperhitungkan.

 

Berdasarkan aturan tersebut, jumlah suara yang dihitung menjadi 117 banding 93. Jumlah pendukung lebih dari dua pertiga dari jumlah itu, yang memungkinkan resolusi untuk disahkan.

Perwakilan Rusia mengatakan sebelumnya bahwa mereka melihat langkah-langkah seperti itu bermotivasi politik. Dia menambahkan bahwa motivasi politik itu mengancam untuk menghancurkan seluruh sistem PBB.

Penangguhan hanya akan memengaruhi keanggotaan saat ini, yang bagi Rusia akan berakhir pada 2023. Setelah itu, Rusia dapat sekali lagi mengajukan permohonan keanggotaan di Dewan HAM.

Negara-negara berikut memberikan suara menentang resolusi: Aljazair, Belarus, Bolivia, Burundi, Vietnam, Gabon, Zimbabwe, Iran, Kazakhstan, Kirgistan, Cina, Korea Utara, Kuba, Laos, Mali, Nikaragua, Republik Kongo, Rusia, Suriah, Tajikistan, Uzbekistan, Republik Afrika Tengah, Eritrea dan Ethiopia.

 

Konsekuensi dari penangguhan

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mencakup 47 anggota, yang berarti sebagian besar negara anggota PBB saat ini tidak termasuk dalam badan ini. Sejak didirikan pada tahun 2006, belum semua negara menjadi anggotanya.

Tidak ada keanggotaan tetap dalam Dewan HAM PBB. Keputusannya tidak mengikat secara hukum; pada saat yang sama, penghentian keanggotaan tidak berarti bahwa suatu negara yang bersangkutan dibebaskan dari kewajibannya di bidang HAM.

Antara 2017 dan 2019, Rusia tidak menjadi anggota karena rotasi keanggotaan dewan. Pada tahun 2018, AS menarik diri dari dewan di bawah keputusan Presiden Donald Trump saat itu, tetapi kembali setelah Trump digantikan oleh Joe Biden.

Negara-negara anggota Dewan HAM memberikan suara pada resolusi di bidang hak asasi manusia. Dalam Dewan HAM, tidak ada anggota yang memiliki hak veto.

 

Adapun, Kementerian Luar Negeri Rusia berulang kali menunjukkan bahwa Dewan sangat dipolitisasi dan digunakan oleh negara-negara Barat untuk kepentingan mereka sendiri.

Setelah PBB menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia, otomatis Rusia dicabut hak suaranya, tetapi masih dapat menghadiri pertemuan. Perwakilan Rusia mengatakan resolusi negara Barat ini bermotivasi politik dan mengancam sistem di PBB. (Firas)

Berita Terkait
News Update