Satu Nelayan di Pandeglang Tewas Kena Bom Ikan, Polisi Ringkus Penyuplai Bahan Peledak
Rabu, 6 April 2022 12:01 WIB
Share
Polres Pandeglang saat menggelar rilis media pengungkapan kasus jaringan bahan peledak. (foto: poskota/yusuf)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Pandeglang satu membekuk tersangka jaringan penyuplai bahan baku peledak bom ikan.

Adapun satu tersangka yang diringkus berinisia LL (35) warga Kecamatan Sumur yang beperan sebagai penyuplai bahan peledak ke wilayah pesisir Kabupaten Pandeglang. 

LL ini juga diketahui telah menyuplai bahan peledak kepada UI (41) dan telah menimbulkan ledakan besar pada Minggu (9/1/2022) lalu di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Cimanggu, Pandeglang.

Akibat ledakan tersebut, menyebabkan UI tewas seketika.

"Kita pastikan bahwa tersangka ini merupakan penyuplai utama bahan peledak yang kerap digunakan menjadi bom ikan oleh para nelayan yang masih menggunakannya di pesisir Pandeglang," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolres Pandeglang.

Kombes Pol Shinto menuturkan, tersangka LL ini merupakan seorang residivis yang pernah ditahan atas kasus serupa oleh Ditpolairud Polda Banten pada tahun 2014.

LL pun disebut sudah 'Berbisnis' bahan peledak bom ikan ini selama 10 tahun lebih.

"Tersangka LL adalah residivis dari kasus yang sama, ditangkap oleh Ditpolairud Polda Banten pada 2014 lalu pasca belanja bom ikan dari sumber yang sama di Indramayu, menjalani 8 bulan penjara," katanya.

Adapun motif dari pelaku menyuplai bahan peledak bom ikan sendiri adalah untuk mencari keuntungan.

Tersangka tidak memperdulikan tentang ancaman bahaya bagi nyawa dan benda orang yang menyimpan dan merakit bahan peledak, bahkan juga tidak peduli dengan dampak kerusakan bom ikan terhadap ekosistem laut. 

Halaman
1 2