ADVERTISEMENT

Selama Ramadan, Plt Wali Kota Bekasi Minta Soal Larangan Bukber Tidak Kaku: Kan dari Atasnya Begitu!

Rabu, 6 April 2022 11:06 WIB

Share
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Ist)
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merespon soal larangan warga maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka bersama (Bukber) dan juga Open House di momentum Hari Raya Idul Fitri 2022.

Menurut Tri Adhianto, perlu adanya penegasan terkait kebijakan tersebut, diriya mengimbau agar pandemi Covid-19 yang masih mengintai di wilayah Kota Bekasi, seluruh elemen masyarakat baik ASN mematuhi protokol kesehatan.

"Imbauan lah, kan menjaga supaya jangan sampe penyebarannya menjadi masif. Artinya kan tidak ada sanksi juga sebetulnya. Kan dari atas kan bentuknya juga gitu, kita hanya meluruskan perintah dari Sekretariat Negara," ujar Tri Adhianto, Rabu (06/04/2022).

 

Kendati demikian, Mas Tri, menyebut agar polemik larangan bukber dan open house, termasuk bagi ASN dapat disikapi dengan cara yang tidak kaku.

"Ya sama lah, gak boleh. Kalo misalnya ada dalam skala kecil, ya menyikapnya jangan terlalu kaku," ungkapnya

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat meminta semua pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga tidak melakukan buka bersama dan open house pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret 2022 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT