JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan politikus PKPI Teddy Gusnaidi menyoroti kritikan publik yang menolak rencana Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI mendaftar sebagai anggota TNI.
Menurut Teddy, jika alasannya keturunan PKI tidak boleh masuk TNI lantaran partai tersebut terlarang, maka hal yang sama harusnya juga diberlakukan bagi para bekas anggota Front Pembela Islam (FPI). Sebab, organisasi ini juga sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
“PKI dan FPI sama-sama organisasi terlarang, kalau keturunan anggota PKI gak boleh menjadi TNI, maka keturunan anggota FPI pun tidak boleh menjadi anggota TNI,” ujar Teddy lewat Twitter @TeddGus, dikutip Rabu (6/4/2022).
FPI sendiri merupakan ormas yang telah dilarang oleh pemerintah. Organisasi ini resmi dibubarkan sejak 21 Juni 2019 lalu.
Teddy menuturkan, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat perlakuan adil, terlepas dari silsilah dan kelompoknya sepanjang tidak bertentangan dengan idelogi negara.
“Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju keturunan PKI jadi anggota TNI, tapi ini soal kesamaan perlakuan,” ujarnya.
Beberapa hari terakhir, kebijakan Andika Perkasa itu menuai pro dan kontra di sejumlah kalangan. Jenderal Andika memperbolehkan hal tersebut lantaran tidak dilarang dalam ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.
Ia pun memerintahkan panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
Pasalnya, kata Andika, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan keturunan PKI tidak boleh mendaftar sebagai prajurit TNI.
"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh. Kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika.
Tak hanya itu, Andika juga meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.