Banyak Salah Paham, Ini Hukum Vaksin Booster Saat Puasa

Rabu 06 Apr 2022, 05:42 WIB
Petugas vaksin menyiapkan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2022). (Foto:PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

Petugas vaksin menyiapkan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2022). (Foto:PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

1. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan selama Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa

2. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di malam hari selama Ramadan jika dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik

3. Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.(*)

Berita Terkait
News Update