Menperin Tak Mampu Atasi Ulah Mafia Migor, DPR: Pemerintah Ini Cuma Macan Ompong!

Selasa 05 Apr 2022, 12:37 WIB
Kolase Anggota DPR Mulyanto dan Menperin Agus Gumiwang. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase Anggota DPR Mulyanto dan Menperin Agus Gumiwang. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI, Mulyanto, geleng-geleng kepala melihat kendornya upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatasi persoalan harga minyak goreng (migor).

Dia menyebut pemerintah ingkar janji sekaligus membuktikan bahwa pemerintah memang tidak mampu mengatasi ulah mafia migor.

"Untuk kesekian kalinya janji Menperin kembali diingkari. Terbukti, tanggal 4 April, sesuai waktu yang dijanjikan, migor curah tidak aman terkendali.  Sebelumnya Menperin berjanji, bahwa paling lambat pada tanggal 4 april di awal bulan Ramadhan soal migor ini sudah dapat dituntaskan. Namun kenyataannya sangat berbeda," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata nasional migor curah adalah seharga Rp.20.050 per kg. Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp. 23.350; Rp. 22.800; Rp. 20.200; dan Rp. 20.900,- per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg.  

Artinya, migor curah masih belum aman-terkendali, bahkan dalam minggu ini malah teramati cenderung naik.

Menurut Mulyanto, bisa jadi angka-angka produksi yang disampaikan pengusaha nakal hanya fiktif belaka. Sementara dana subsidi yang dipakai untuk menutupi harga keekonomian tersebut menguap. Jika ini yang terjadi, dia mengatakan hal itu jelas merugikan keuangan negara. 

"Kita akan terus menjadi bulan-bulanan permainan pengusaha nakal migor.  Pemerintah terkesan disandera oleh para mafia ini, dan tidak mampu berbuat apa-apa untuk menekan harga migor di bawah HET," kata Mulyanto. 

"Artinya intervensi kebijakan pemerintah terbukti mandul. Alias Pemerintah tidak hadir dan menjadi sekedar macan ompong.  Kalau ini berhasil tentu kita tidak perlu merogoh APBN untuk mengucurkan BLT sebesar Rp 300 ribu per orang untuk bantuan migor," imbuhnya. 

Mulyanto meminta pemerintah serius menangani tata-niaga migor. Sudah terbukti adanya modus repacking migor curah menjadi migor kemasan. Ini dilakukan terdorong karena marjin harga (disparitas) antar migor curah dengan migor kemasan yang cukup lebar. 

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan migor curah lari kepada pengguna yang tidak berhak seperti industri menengah dan besar atau industri perhotelan.

Mulyanto mendesak Agus Gumiwang meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa migor murah bersubsidi ini sampai pada konsumen yang berhak dengan harga sesuai HET dan tidak disimpangkan oleh pengguna illegal.(*)

Berita Terkait
News Update