ADVERTISEMENT

Dijanjkan Dana Rp1,3 Miliar, Mesjid di Sragen Dirobohkan Tapi Donatur Tak Kunjung Muncul, Komisi VIII DPR Minta Diusut

Selasa, 5 April 2022 17:17 WIB

Share
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: Rizal)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada kejadian yang berujung keresahan di kalangan warga Sregen Jawa Tengah. Yakni, masjid di Sragen dirobohhkan karena dijanjikan dana Rp1,3 miliar untuk membangun kembali, ternyata donatur tak kunjung muncul.

Atas kejadian itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta masyarakat  untuk  lebih cermat dan hati-hati jika ada pihak yang menjanjikan bantuan dana untuk pembangunan masjid.

Yandri mengatakan itu berdasarkan  temuan soal masjid di Dusun Kowang, Sragen, Jawa Tengah yang dirobohkan warga karena dijanjikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membangun masjid itu kembali. Akan tetapi, hingga kini pemberi janji tersebut belum memberikan dananya.

 “Ya, masyarakat memang tetap harus hati-hati kalau ada yang datang menawarkan sesuatu tentu diverifikasi termasuk melibatkan Kemenag, Pak Camat, pemerintah daerah sehingga terverifikasi dengan baik, siapa ini orangnya, latar belakangnya apa, maksud dan tujuannya apa. Jadi jangan sampai kena tipu," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Selasa (5/4/2022).

Yandri meminta warga tak gampang terbuai rayuan oleh seseorang yang tak dikenal. Dia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat lain. 

"Ini harus menjadi perhatian tempat yang lain juga, jadi jangan gampang terbuai dengan rayuan, yang ngaku dermawan ternyata menjadi sebuah persoalan serius, apalagi masjid ini telah dirobohkan," tuturnuya.

Politisi PAN ini meminta polisi untuk melakukan penyelidikan untuk  menyelesaikan kasus  tersebut.Meski bergitu, Yandri  meminta warga tetap tenang. "Jadi  ini perlu diusut, perlu diselesaikan tapi tidak perlu dengan anarkis, tidak perlu dengan emosional, kalau perlu pihak yang berwajib turun tangan, dikejar siapa nih yang ngaku-ngaku dermawan," katanya.

"Mungkin dia mau membangun (masjid), tapi ada masalah dalam penyerahan (dana). Kita enggak tahu kan, kita ber-husnuzan dulu, berprasangka baik. Tapi kalau ada unsur penipuan, unsur kesengajaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, saya kira aparat wajib turun, supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang di tempat lain," ucapnya.

Ketua Komisi VIII DPR minta diusut. Yandri mengatakan, polisi harus mengamankan orang yang menjanjikan pembangunan masjid di Sragen itu. 'Sang dermawan' itu, kata Yandri, harus diklarifikasi. 

"Dikejar dulu orangnya, kenapa, apa alasannya tidak jadi, apa di balik ini semua. Apa memang uangnya nggak ada, atau memang dari awal sudah ada unsur penipuan, saya kira ini perlu dipastikan dulu," usul Yandri. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT