Tiga Hari Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol: ETLE Speedcam Rekam 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan 

Senin, 4 April 2022 15:31 WIB

Share
Ilustrasi jalan Tol. (Foto/Instagram/edorusia)
Ilustrasi jalan Tol. (Foto/Instagram/edorusia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polri melaporkan, dari tiga hari penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, setidaknya tercatat 14.327 pelanggaran batas kecepatan (overspeed) yang terekam speedcam. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, berdasarkan data penindakan di 14 ruas jalan tol.

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," kata Firman, dikutip dari PMJ News, Senin (4/3/2022).

Kemudian, Firman menjelaskan lebih rinci terkait jumlah pelanggaran di jalan tol selama tiga hari pemberlakuan.

“Rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran. Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," terang Firman.

Menurut Firman, jumlah pelanggaran di hari kedua menurun untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, yakni tercapture 926 pelanggaran. 

Bahkan, pada hari ketiga tanggal 3 April kemarin, tidak ada pelanggaran batas kecepatan yang tercapture di titik ruas tol tersebut.

 

Viral! Belum Urus Perizinan, Konser Tulus Bertajuk Soundfest 2022 Gagal Digelar

Sementara itu, untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung, pada hari pertama tercatat 2.580 pelanggaran.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar