Tiga Hari Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol: <span style="letter-spacing: 0.2px;">ETLE Speedcam </span><span style="letter-spacing: 0.2px;">Rekam </span>14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan 

Senin 04 Apr 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi jalan Tol. (Foto/Instagram/edorusia)

Ilustrasi jalan Tol. (Foto/Instagram/edorusia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polri melaporkan, dari tiga hari penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, setidaknya tercatat 14.327 pelanggaran batas kecepatan (overspeed) yang terekam speedcam. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, berdasarkan data penindakan di 14 ruas jalan tol.

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," kata Firman, dikutip dari PMJ News, Senin (4/3/2022).

Kemudian, Firman menjelaskan lebih rinci terkait jumlah pelanggaran di jalan tol selama tiga hari pemberlakuan.

“Rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran. Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," terang Firman.

Menurut Firman, jumlah pelanggaran di hari kedua menurun untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, yakni tercapture 926 pelanggaran. 

Bahkan, pada hari ketiga tanggal 3 April kemarin, tidak ada pelanggaran batas kecepatan yang tercapture di titik ruas tol tersebut.

Viral! Belum Urus Perizinan, Konser Tulus Bertajuk Soundfest 2022 Gagal Digelar

Sementara itu, untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung, pada hari pertama tercatat 2.580 pelanggaran.

Jumlah tersebut memperlihatkan adanya penurunan palanggaran batas kecepatan pada Tol Trans Sumatera yang juga berlanjut hingga hari ketiga menjadi 1.683 pelanggaran di hari kedua dan 631 pelanggaran di hari ketiga.

Firman mengungkapkan, ETLE speedcam telah terpasang di jalan tol dan dengan cara ini mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update