ADVERTISEMENT

Puasa Pertama, Belasan Remaja akan Tawuran Diamankan Polsek Cimanggis

Minggu, 3 April 2022 09:56 WIB

Share
Anggota Polsek Cimanggis amankan belasan motor milik remaja yang tawuran, dalam operasi Cipkon gabungan. (Angga)
Anggota Polsek Cimanggis amankan belasan motor milik remaja yang tawuran, dalam operasi Cipkon gabungan. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -   Belasan anak remaja yang diduga mau  tawuran di Jalan Kapitan Raya RT.002/010, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Minggu (3/4/2022) subuh,  diciduk patroli gabungan Polsek Cimanggis.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan penangkapan 11 remaja terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dalam patroli yang dipimpin Wakapolsek Cimanggis AKP M.Simare Mare dengan jajaran Pokdarkamtibmas Polsek Cimanggis.

"Selain mengamankan anak-anak remaja, anggota juga amankan  14 unit motor dari lokasi kejadian," ujar Kompol Ibrahim Joao Sadjab kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (3/4/2022) pagi.

Perwira jebolan Akpol 2009 B ini menuturkan dalam rangka operasi cipta kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri akan ditingkatkan antisipasi peningkatan potensi kerawanan gangguan kamtibmas.

"Patroli gabungan yang ditingkatkan kita lakukan dengan sasarab kejahatan konvensional 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, aksi balap liar," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Sukmajaya ini mengaku pihaknya tidak akan mentoleransi terhadap para pelaku tawuran di bulan Ramadhan.

"Kita akan berangus para pelaku tawuran apalagi jika ada kedapatan membawa senjata tajam akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Bagi kesebelas remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, lanjut Kompol Ibrahim, karena tidak kedapatan membawa senjata tajam maka akan dilakukan pembinaan.

"Para keluarga akan kita panggil dan membuat surat pernyataan yang ditandatangi bersama untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," tutupnya.



"Bagi belasan motor yang diamankan dapat membawa kelengkapan surat-surat untuk dapat mengambil masing-masing kendaraannya yang masih ada di Polsek." (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT