JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Pihak kepolisian menjelaskan kronologis terkait tewasnya pemuda berinisial F (18) yang dikeroyok di Jalan Prumpung Sawah, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, pada Jumat (1/4/2022) dini hari.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharjo mengatakan awal mulai kejadian berawal dari adanya chat duel tanding antara korban dengan para pelaku.
"Pengeroyokan itu diawali dengan adanya chat untuk melakukan duel tanding, di situ mungkin sebelumnya ada masalah sehingga mereka bersepakat untuk bertemu di TKP," jelas Raharjo kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Kata Raharjo, saat di TKP antara korban dengan pelaku sama-sama memiliki kelompok dan membawa senjata tajam.
Kala kedua kelompok saling serang, lanjut Raharjo , kelompok si korban F dalam kondisi kalah sehingga terdesak lalu melarikan diri.
Saat melarikan diri itulah, korban F terjatuh lalu dikeroyok oleh tiga pelaku berinisial IG alias W (20), AM (26), dan AD.
IG dan AM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
"Tersangka atas nama IG alias W itulah yang melakukan penusukan ke bagian dada korban menggunakan celurit. Lalu AM melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan batu yang dilemparkan ke bagian tubuh korban,"ungkap Raharjo.
Sementara AD yang kini berstatus buron melakukan penusukan ke bagian ulu hati korban.
"Diduga kawan-kawan korban melihat korban tergeletak jatuh, karena mungkin posisinya kalah sehingga tidak berani melakukan pertolongan ke korban," jelasnya.
"Akhirnya korban dibawa keluarga dibantu oleh masyarakat ke Rumah Sakit Premier, dalam perjalanan, yang bersangkutan dalam hal ini korban, meninggal dunia," ungkap Raharjo. (Ardhi)