Ilustrasi tahanan.

Kriminal

Tanggapan Soal Tewasnya Freddy Tahanan Polres Jaksel, Kompolnas Kirim Surat ke Polda Terkait Dugaan Permintaan Uang

Sabtu 02 Apr 2022, 18:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Komisioner Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti turut memberi tanggapan soal tewasnya Freddy Nicolaus A Siagian, tahanan   Polres Jakarta Selatan.(Jaksel), saat itu ia menjalani masa tahanan.

Poengky mengatakan, sudah mengirim surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan dan dugaan permintaan uang keamanan terhadap Freddy.

"Kami telah menerima surat pengaduan tertanggal 20 Januari 2022 dari kuasa hukum Keluarga alm Freddy Nicolaus Andi, dan kami telah menindaklanjuti dengan surat klarifikasi Kompolnas yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya," kata Poengky saat dihubungi Poskota, Sabtu (2/4/2022).

"Kompolnas juga tengah mengumpulkan informasi hasil otopsi dan informasi proses lidik atas dugaan penyiksaan atau penganiayaan," lanjutnya.

Namun, Poengky hinga saat ini belum juga menerima jawaban atas surat klarifikasi yang dilayangkan ke Polda Metro.

Rencananya pihak Kompolnas akan mengundang penyidik Polda Metro untuk melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Gelar perkara itu khusus Kompolnas dan penyidik Polda Metro. Tapi belum tau kapan, rencana dalam waktu dekat," ucap Poengky.

Selanjutnya, Kompolnas juga telah melakukan komunikasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan otopsi terhadap korban.

Namun otopsi tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan pihak keluarga untum mengetahui penyebab kematian Freddy.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memperoleh informasi. Meskipun demikian Kepolisian pada waktu itu menyatakan akan melakukan otopsi jenazah atas permintaan keluarga," sambungnya

Sebelumnya diberitakan, Freddy Nicolaus Andi S. Siagian tersangka dugaan tindak pidana narkotika tewas, dirinya dinyatakan tewas karena dugaan adanya penganiayaan dan pemerasaan uang kamar selama menjalani proses hukum di Polres Jakarta Selatan.

Pada tanggal 13 Januari 2022 Freddy mulai menjalani proses hukum di Polres Jakarta Sekatan.

Korban juga sempat menderita penyakit HIV selama menjadi tahanan. Masih kata Rivanlee, F tidak hanya mengalami kekerasan dan pemerasaan selama jadi tahanan, tapi F juga diduga mendapat kelalaian perawatan khusus selama di Polres. (Cr07)

Tags:
Tanggapan Soal Tewasnya FreddyTahanan Polres JakselKompolnasKompolnas mengirim Surat ke PoldaDugaan Permintaan Uang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor