Harta Ludes Terbakar, Polsek Tambora Berikan Kemudahan Urus Surat Kehilangan bagi Para Korban

Sabtu 02 Apr 2022, 16:51 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar memberi kemudahan bagi warga di Jalan Jembatan Besi VIII RT 002 RW 06 Kel. Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat. (ist)

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar memberi kemudahan bagi warga di Jalan Jembatan Besi VIII RT 002 RW 06 Kel. Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga korban kebakaran di Jalan Jembatan Besi VIII RT 002 RW 06 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kini sudah mulai lega, pasalnya Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar memberi kemudahan bagi para korban yang ingin mengurus surat kehilangan lantaran ludes terbakar.

Seperti diketahui, pemukiman padat penduduk di wilayah tersebut, terbakar pada Jumat (1/4/2022) siang.

Kebakaran ini menghanguskan sembilan rumah yang dihuni 45 jiwa.

Akibat dari kebakaran ini, warga wilayah Jembatan Besi tersebut menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus surat kehilangan berharga akibat habis dilalap si jago merah. Tinggal datang saja ke Polsek untuk mengurusnya," tutur Rosana di Jakarta, Sabtu, (2/4/2022).

Tidak hanya itu, pada saat yang sama, Polsek Tambora juga memberikan bantuan berupa sebanyak 10 dus air mineral, 5 dus mie instan, dan 100 box nasi siap saji.

Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban dari masyarakat yang terdampak dari kejadian itu.

"Hari ini kami dari jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mendatangi langsung lokasi kebakaran, kami berikan bantuan kemanusiaan," tambahnya.

Pada saat yang sama, salah satu warga, Romlah mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Polsek Tambora dan Polres Metro Jakarta Barat.

Menurutnya, bantuan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Alhamdulilah dapet bantuan, kalau habis kejadian kayak gini kita bingung harus gimana. Besok aja udah puasa, sahur pertama rumah udah nggak ada," pungkasnya. (cr04)

Berita Terkait

News Update