Terungkap Fakta! Empat Muncikari di Bogor Jajakan PSK Muda Melalui Aplikasi dengan Tarif Rp600 Ribu Sekali Kencan, Sosiolog: Bukan Fenomena Baru

Jumat 01 Apr 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi kasus pelecehan seksual (freepik.com)

Ilustrasi kasus pelecehan seksual (freepik.com)

"Mereka diduga memperjualbelikan wanita yang dijajakan di salah satu hotel Red Doors. Peran mereka mengakomodir lelaki hidung belang, mengarahkan kepada wanita-wanita muda yang sudah berada di hotel tersebut. Jadi mereka yang menawarkan PSK, menyiapkan tempat untuk para tamu. Para wanita itu dijual rata-rata harga Rp. 600 sampai dengan Rp. 900 ribu sekali kencan,” ungkap Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto menambahkan, para lelaki hidung belang dan PSK tersebut bertransaksi melalui aplikasi Mi-Chat.

“Umur wanita-wanita yang diperjual belikan kisaran 16 sampai 20 tahunan. Kami berhasil mengamankan tiga orang wanita statusnya saat ini sebagai korban dan saksi," papar Dhony.

Lebih lanjut, Dhony menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka tersebut diawali dengan cara menawarkan gambar wanita muda dengan pose menggoda.

“Setelah deal, mereka berkomunikasi lebih lanjut melalui aplikasi WhatApps (WA) untuk menentukan titik hotelnya. Dari setiap transaksi, para mucikari ini mendapat Rp. 50 ribu dari setiap tamu pengguna jasa seksual ini,” jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, juga diamankan delapan unit ponsel, satu tablet, delapan alat kontrasepsi dan tangkapan layar chat antara pelanggan dan para mucikari.

Akibat kejahatan ekspoitasinya, para tersangka kini menghadapi tuntutan hukum sesuai Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta. (adam)

Berita Terkait
News Update