ADVERTISEMENT

Survei SMRC: Sebanyak 78 Persen Publik Menolak Penundaan Pemilu, Termasuk Kalau Alasannya IKN Baru Belum Selesai

Jumat, 1 April 2022 16:19 WIB

Share
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (ist)
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasil survei  Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut, bahwa mayoritas warga (78 persen, tepatnya 78,9 persen) publik menolak ide penundaan Pemilu.

Demikian salah satu temuan survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Jumat (1/4/2022).

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam presentasi hasil survei, menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat.

Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah Covid-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen. 

“Angka ini konsisten dengan hasil survei sebelumnya pada September 2021,” papar Deni.

Ide penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi juga mendapatkan penolakan besar dari publik.

Sebanyak 79,8 persen warga menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih.

Publik menilai bahwa adalah tanggungjawab pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk menanggulangi masalah ekonomi, bila masalah ekonomi akibat Covid-19 belum berakhir pada 2024 nanti. 

“Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” papar Deni.

Sementara gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai, ditolak oleh 78,5 persen publik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT