ADVERTISEMENT

Jokowi dan PM Malaysia Sepakati Nota Kesepahaman Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 1 April 2022 15:39 WIB

Share
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Foto: tangkapan layar Sekretariat Kabinet)
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Foto: tangkapan layar Sekretariat Kabinet)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob pada Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Bersama dengan PM Malaysia, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan juga turut menghadiri pertemuan tersebut.

Dalam acara ini, Jokowi bersama PM Malaysia sepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.

 

Jokowi juga didampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri SDM Malaysia.

Adapun, nota kesepahaman tersebut akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

“Dalam kunjungan kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia,” ujar Presiden dalam pernyataan pers usai penandatangan MoU, dikutip dari halaman Sekretariat Kabinet

Jokowi mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

“Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita. Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT