TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pamulang meringkus satu dari dua tersangka pencurian spesialis pecah kaca mobil di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Adapun satu tersangka pecah kaca mobil yang diamankan polisi berinisial CP.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti, menerangkan, satu tersangka lain yang berinisial CS, berhasil kabur dari kejaran polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita masih penyelidikan kasus ini. Jadi penangkapan pelaku itu, setelah kami melakukan observasi, karena lagi marak pecah kaca ini bukan di satu Polsek saja, dibeberapa Polsek juga," jelas AKP Erwin, Jumat 1 April 2022.
Benar saja, ketika petugas sedang menyamar di wilayah rawan pecah kaca, terlihat dua orang sedang memantau ke dalam sebuah mobil yang terparkir.
"Kami pantau dari jauh benar dia sudah persiapkan alatnya, barangnya. Ketika dia mau pecahkan kacanya kami sergap. Tapi mereka melawan kemudian langsung lari ke salah satu motor yang temannya sudah stand by di atas motor," terangnya.
Kemudian lanjut Erwin, karena CS melihat ada polisi, ia yang berada di atas motor langsung kabur meninggalkan rekannya berperan sebagai eksekutor.
"Mungkin karena saking takutnya, teman yang satunya tertinggal dan lari ke dalam gang permukiman warga. Jadi kita kejar di dalam gang, kita tangkap di pemukiman," pungkasnya. (vero)