ADVERTISEMENT

Kabar Baik! Gratis, Polres Tangsel Kembalikan Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor

Jumat, 1 April 2022 09:14 WIB

Share
Korban curanmor saat mengambil motor miliknya di Mapolres Tangsel. (foto: poskota/veronica)
Korban curanmor saat mengambil motor miliknya di Mapolres Tangsel. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengembalikan motor curian yang disita dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada pemiliknya.

Total ada sebanyak 19 motor yang rencananya bakal dikembalikan ke tangan korban curanmor.

Bagi korban yang hendak mengambil kembali motornya, bisa datang langsung ke Mapolres Tangerang Selatan dengan membawa kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan dan gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan, belasan barang bukti yang diserahkan kepemiliknya ini merupakan hasil tindak kejahatan curanmor yang terjadi selama Tahun 2022.

"Rata-rata motor yang diserahkan hari ini, laporan kehilangan pada bulan Januari hingga Maret 2022," kata Sarly, Jumat 1 April 2022.

Sarly menuturkan pada penyerahan pertama ini, pihaknya baru menerima kedatangan tiga korban yang telah menunjukkan surat-surat atau bukti kepemilikan motor.

Kata ia, pihaknya bakal terus menerima kedatangan para korban curanmor yang hendak mengambil motor miliknya. 

"Ada tiga motor hari ini yang diambil pemilik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada motornya yang hilang silakan membawa surat-suratnya tanpa diminta biaya. Semoga dari 19 motor ini ada pemiliknya semua," pungkasnya. (vero)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT