ADVERTISEMENT

Sekretaris Jenderal WHO: Seperti Halnya COVID-19, Dunia Butuh Vaksin Tuberkulosis

Kamis, 31 Maret 2022 21:30 WIB

Share
Ilustrasi
Ilustrasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDONESIA, POSKOTA.CO.ID -Negara-negara dan para ahli di seluruh dunia ditantang untuk segera menemukan vaksin Tuberkulosis (TB). Sebagaimana dilakukan guna mengatasi COVID-19.

Karena TB telah menyebar di seluruh dunia dan menjadi salah satu penyakit paling mematikan.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus ketika berbicara secara daring dalam Kelompok Kerja Kesehatan G20 pada pekan ini.

“Pendanaan untuk riset pengobatan TB setidaknya harus digandakan untuk segera menemukan metode baru perawatan, termasuk vaksin. Untuk mengintensifikasi pengembangan vaksin, belajar dari pandemi COVID-19, WHO berencana akan menyelenggarakan pertemuan tinggkat tinggi akhir tahun ini,” katanya.

Pembahasan mengenai TB merupakan sesi tambahan dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Kesehatan G20. Kerja sama global diperlukan untuk menghapus penyakit ini pada 2030.

Pertemuan pertama Kelompok Kerja Kesehatan G20, secara luring diselenggarakan di Yogyakarta pada 28 hingga 29 Maret 2022.

Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan penanganan TB secara global dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami peningkatan.

Penyakit ini telah membunuh lebih dari 1,5 juta orang setiap tahun dan berdampak kepada jutaan orang lainnya.

“Mengakhiri wabah ini masih menjadi prioritas bagi WHO, dan dalam beberapa tahun terakhir kita membuat kemajuan yang cukup baik secara global. Lebih dari 66 juta orang telah menerima akses untuk layanan TB sejak tahun 2000,” ucapnya.

Namun capaian global dalam penanganan TB terganggu oleh kondisi yang tidak menguntungkan. Khususnya terkait pandemi COVID-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT