Pelengkap Derita! Harga Pulsa Hp Naik Mulai 1 April 2022, Dampak PPN 11 Persen

Kamis 31 Mar 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi kenaikan halga pulsa Hp dampak PPN 11 Persen. (Ist)

Ilustrasi kenaikan halga pulsa Hp dampak PPN 11 Persen. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, menjadi terjadinya kenaikan harga sejumlah barang di pasar. Tidak terkecuali, pada harga pulsa dan kuota operator seluler yang rencananya bakal naik pada 1 April 2022.

Adapun, tentang kenaikan PPN 11 persen ini sebagaimana tertuang pada dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.

Beberapa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata. Dilansir dari detikcom, XL Axiata melalui pesan berantai menginformasikan kenaikan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022 berlaku untuk seluruh transaksi bisnis.

"Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen," kata pesan.

Senada pengumuman tersebut, operator pelat merah Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.

"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," ujar Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

"Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022," imbuhnya.

Operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN.

"Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia," jelas Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.

Lebih lanjut, operator seluler Smartfren juga menyebut akan mengikuti kebijakan yang diberikan pemerintah.

"Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru," terang Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren. ()

Berita Terkait

News Update