Kebijakan Pemprov DKI Kucurkan Dana Baju Dinas Anggota Dewan Rp1,7 Miliar, Pengamat Ini Nilai Tidak Ada Urgensi

Kamis 31 Mar 2022, 05:54 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah. (foto: ist)

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah. (foto: ist)

e. pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan 1 (satu) pasang dalam 1 (satu) tahun.

"Jadi kita udh berdasar pada PP yang ada dan bicara masalah angka anggaran segala macam itu ada di budgeting kita ya kita tuangkan karena udah masuk perencanaan," jelas Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).

Kendati demikian, anggaran yang dikeluarkan untuk baju dinas tahun 2022 ini berbeda dengan tahun 2021 lalu.

"Kemarin itu ada 5 jenis PSL (Pakaian Sipil Lengkap) kalo sekarang 4," kata Firmansyah

Apun total anggaran pengadaan pakaian dinas tahun 2021 Rp 3.962.412.400 karena disertai belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp 542.574.780. Nilai pelaksanaan tahun lalu mulai Mei sampai November.

Sebagai informasi, Anggaran pakaian dinas DPRD DKI Jakarta tahun 2022 juga tercantum dalam situs APBD DKI. Terpantau POSKOTA.CO.ID anggaran tersebut masuk ke pos anggaran Sekretariat DPRD DKI, tepatnya di sub-kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD (Rp 1,32 miliar)
a. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel. Harga per setel Rp 2.498.600 dan pajak Rp 52.970.320. Total anggaran Rp 582.673.520.
- Spesifikasi baju: berbahan wol dengan model PSH, harga sudah termasuk ongkos jahit furing

b. Pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 2.710.200 dan pajak Rp 28.728.120. Total anggaran Rp 316.009.320.
- Spesifikasi baju: berbahan wol

c. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960.
- Spesifikasi baju: berbahan wol

d. Jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp 396.000 dan pajak Rp 118.800. Total anggaran Rp 1.306.800.

2. Pakaian khas daerah (Rp 423,32 miliar)
a. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960
- Spesifikasi baju: berbahan wol

Berita Terkait

News Update