ADVERTISEMENT

Kasus Mafia Migor Curah Kemasan, Ditreskrimsus Kantongi Identitas Aktor Intelektual

Kamis, 31 Maret 2022 12:55 WIB

Share
Tersangka AR saat memperagakan proses pemindahan migor curah ke kemasan. (haryono)
Tersangka AR saat memperagakan proses pemindahan migor curah ke kemasan. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten mendapat titik terang adanya bos besar dibalik kasus mafia minyak goreng (migor) yang melibatkan AR (27), Direktur CV Jongjing Pratama.

Adanya keterlibatan aktor intelektual dibalik kasus mafia diketahui setelah AR mengakui hanya sebagai orang yang bertugas memindahkan migor curah ke kemasan premium dan mendistribusikan ke pasar atau konsumen.

"Fakta hukum ini diketahui dari hasil penyidikan bahwa tersangka AR hanya merupakan operator dari kepentingan pemodal besar yang menjadi aktor intelektual dalam sindikasi pidana migor curah tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada Poskota, Kamis (31/3/2022). 

Dari perkembangan penyidikan tersangka AR, lanjut Kabidhumas, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi aktor intelektual di atas AR. Meski demikian Shinto tidak dapat memberikan lebih detail namun penyidik akan segera melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan.

"Penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus sudah mengidentifikasi aktor intelektual dan akan melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan," jelas Shinto Silitonga. 

Shinto menjelaskan bahwa pemesanan atau Delivery Order (DO) minyak curah untuk dikemas ulang di TKP sepenuhnya di bawah kendali aktor intelektual. Pasca migor curah sampai di gudang milik CV Jongjing Pratama, maka tugas AR yang melakukan pengemasan juga pendistribusiannya.

"Sesuai dengan bukti dokumen, aktor intelektual telah memesan 200 ton kepada sumber barang, namun baru diantar 2 DO sebanyak sekitar 40 ton datang ke lokasi pada 14 Maret 2022," jelasnya.

Menurut Shinto, sejak tiba tiba di gudang milik CV Jongjing Pratama, 40 ton migor curah langsung dikemas ke dalam botol plastik kemasan 1 liter dengan dengan dilabeli merk LABAN.

"Sebagian besar telah didistribusikan ke pasar, sedangkan 1300 botol kemasan satu liter serta 5 ton migor curah dalam toren yang masih ada di gudang dilakukan penyitaan," ungkapnya. 

Shinto menambahkan untuk keuntungan ekonomis yang dapat dinikmati oleh aktor intelektual bisa mencapai Rp250 juta per bulan yang diperoleh dari peningkatan harga migor curah ke kemasan premium. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT