ADVERTISEMENT

Gegara Persaingan Open BO di Jakpus, Gadis ABG Disekap dan Dianiaya Teman Seprofesi yang Kalah Menggaet Pria Hidung Belang

Kamis, 31 Maret 2022 06:41 WIB

Share
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"(Tersangka di atas umur) disangkakan Pasal yang sama pula," tukas Ari.

Untuk diketahui, nasib nahas harus dialami oleh S, seorang remaja putri asal Bojong Gede, Jawa Barat yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga rekannya.

Dalam perkara ini, S mengalami sederet luka lebam, luka bakar, ean banyak kukunya yang dicopot oleh para tersangka itu. Akibat perbuatan keji itu, korban yang diduga terjerumus dalam lingkaran prostitusi open BO hingga kini masih terkulai lemah di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.

Kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dan dari hasil penyelidikan akhirnya terungkap, bahwa motif penganiayaan tersebut terkait dengan persaingan bisnis prostitusi online modus open BO.

“Informasi awal sekitar tanggal 25 Maret 2022 seorang anak perempuan 13 tahun dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (30/3/2022).

“Kemudian dari kami Polres Metro Depok berinisiatif untuk mencoba mencari tahu apa yang terjadi kepada korban. Pada awalnya informasi yang kami terima korban diculik di sekitar Stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ,” sambung dia.

Namun dalam hal itu, ujar Yogen, polisi tidak percaya begitu saja. Karenanya, perwira menengah Polri itu lantas meminta anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Akhirnya kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu ada open BO bersama rekan-rekan yang lain kemudian terjadi kesalahpahaman,” ungkap dia.

Oleh rekan-rekannya, korban dianiaya dalam penyekapan yang berlangsung selama empat hari di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

“Salah satu tersangka kemudian kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton lalu kita amankan di sana,” imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT