ADVERTISEMENT

Tokoh Kurdi Ditangkap Karena Hina Agama dan Ulama

Rabu, 30 Maret 2022 19:30 WIB

Share
Pemerintah Wilayah Kurdistsan Irak.
Pemerintah Wilayah Kurdistsan Irak.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

IRAK, POSKOTA.CO.ID - Aparat keamanan wilayah Kurdistan Irak telah menangkap tokoh dan penulis Kurdi karena menghina otoritas agama dan ulama.

Nayef al Kurdistani adalah tokoh dan penulis yang sejalan dengan Partai Demokrat Kurdistan Irak.

Dia mengunggah tweet yang sangat kontroversial dan penghinaan terhadap otoritas agama tentang Marja' non-Arab pada hari Minggu (27/3/2022).

Tweet ini memicu kemarahan dari kelompok-kelompok Syiah di Irak.

Aljazeera melaporkan Kementerian Dalam Negeri Wilayah Kurdistan Irak mengumumkan Nayef al Kurdistani telah ditangkap pada hari Senin usai mengunggah tweet penghinaan terhadap otoritas agama.

Tindakan hukum akan diambil terhadap Nayef al Kurdistani.

"Setelah seseorang bernama Nayef al Kurdistani menerbitkan sebuah tweet di media sosial yang diekspos ke situs referensi suci, pasukan keamanan di Wilayah Kurdistan atas perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri menangkap yang tersebut di atas dan menyerahkannya kepada otoritas kehakiman dengan tujuan mengambil tindakan hukum terhadapnya," tulis pernyataan Kementerian Dalam Negeri Wilayah Kurdistan Irak.

Kementerian Dalam Negeri Wilayah Kurdistan Irak menambahkan kebebasan berekspresi tidak berarti berani menyinggung simbol agama dan nasional.

Terutama terkait posisi otoritas agama karena hal ini tidak dapat diterima dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami tegaskan bahwa yang disebutkan di atas hanya mewakili dirinya sendiri dan posisi Pemerintah Wilayah Kurdistan dan rakyat Kurdistan jelas dan jujur ​​dalam menghormati dan mengagungkan peran referensi rasional di Irak dan dunia Islam dan akan tetap seperti itu.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT