ADVERTISEMENT

Bos Judi Online Aniaya Karyawan, Sosiolog UI: Kemungkinan Ingin Menunjukan Besar Kekuasannya

Rabu, 30 Maret 2022 12:18 WIB

Share
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Mustofa. (Ist)
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Mustofa. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Mustafa menyebutkan kasus penganiayaan bos judi online terhadap karyawannya sendiri gegara menilep uang perusahaan, di kawasan Jakarta Utara, bukan hal yang aneh. 

Kekerasan itu, dapat terjadi karena keberadaan sudah melanggar hukum. 

"Namanya perusahaan judi online itu kan ilegal ya, nah dengan kehadirannya yang melanggar hukum saja rasanya tak aneh bila perbuatan melanggar hukum seperti hal-nya penganiayaan bisa dengan mudah terjadi meski perkaranya sepele," kata Mustofa saat dihubungi Poskota.co.id, Selasa (29/3/2022) malam.

Dia menjelaskan, pada hakikatnya perusahaan judi online masuk dalam kategori ilegal. Tentunya memiliki sosok 'backing' untuk tetap menjaga ekosistem kehidupan perusahaan tersebut, agar tetap hidup dan berjalan.

 

"Biasanya perusahaan ilegal seperti ini pasti punya yang namanya 'backing'. Kita bisa katakan, kalau ada sosok 'backing' ini tentunya akan melakukan apa saja untuk menjaga perusahaan ini tetap hidup, meski dengan cara kekerasan sekali pun," jelasnya.

"Jadi, ini bisa dikatakan sebuah kesatuan ya meski bisa juga ditampik ini hal yang berbeda. Namun, pada dasarnya karena sudah melanggar hukum ya tentu melakukan tindakan melanggar hukum juga seakan dilumrahkan saja," sambung Mustofa.

Dia melanjutkan, dalam perkara ini, sosok bos yang tega menganiaya dan mempelonco korban bisa saja memiliki maksud untuk menjaga martabat kuasanya.

"Bosnya ini mungkin ingin menunjukkan betapa besar kuasanya. Sebab, kalau si korban ini gak kuat dan mencoba lari dari pekerjaannya, ada kemungkinan korban membocorkan informasi kepada pihak lain terkait bisnis ini," paparnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT