ADVERTISEMENT

Selamatkan Generasi Bangsa, Begini Lho Cara BNN Sikapi Narkoba

Selasa, 29 Maret 2022 21:20 WIB

Share
Kombes Pol. Dra. Ni Wayan Sri SIK., Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (tengah) diabadikan bersama para siswa dan pendidik peserta seminar bertajuk Penyuluhan, Literasi & Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar, di SMP Tirta Buaran, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (bu)
Kombes Pol. Dra. Ni Wayan Sri SIK., Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (tengah) diabadikan bersama para siswa dan pendidik peserta seminar bertajuk Penyuluhan, Literasi & Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar, di SMP Tirta Buaran, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (bu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi perhatian penting seluruh negara di dunia, karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

Saat ini, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak besar pada munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia.

Penelitian World Drug Report UNODC tahun 2020 mencatat ada 269 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba.

Jumlah tersebut 30 persen lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020).

UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No. 22 Tahun 2020.

Peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan semua pihak.

Pasalnya, sekarang pelajar dan mahasiswa tidak hanya sebagai pemakai, tetapi sudah banyak yang menjadi pengedar.

Peredaran narkoba akan sulit dibendung kalau tidak ada kerjasama dari semua pihak. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam darurat Narkoba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT