ADVERTISEMENT
Selasa, 29 Maret 2022 13:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Cipayung menangkap komplotan begal terhadap pedagang siomay bernama Oyo di Jalan Al Baidho, Kelurahan Lubang Buaya, Sabtu (26/3/2022).
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto menyampaikan pelaku yang berjumlah sepuluh orang dengan rincian lima dewasa dan lima anak, diringkus pada Senin (28/3/2022) secara bertahap oleh jajaran Unit Reskrim.
"Ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu kita amankan di tempat nongkrongnya, lainnya ada yang di rumah," ungkap Bambang kepada waratwan, Selasa (29/3/2022).
Berdasar hasil penyidikan, lima pelaku dewasa terbukti dan mengaku telah memukul korban sehingga ditetapkan jadi tersangka.
Sementara lima orang anak di bawah umur tak ditetapkan sebagai tersangka karena tak ikut melakukan pemukulan serta merampas tas milik Oyo, mereka hanya diberi pembinaan.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Juncto 368 KUHP tentang Pemerasan," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, lanjutnya, yakni tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku kala beraksi, uang Rp900 ribu dan STNK milik Oyo, dan sejumlah handphone.
Lima pelaku yang masih berumur 18 hingga 21 tahun kini ditahan di sel Mapolsek Cipayung guna keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan begal yang mereka lakukan
"Untuk sajam (senjata tajam) tidak ada. Jadi waktu kejadian itu mereka mengeroyok korbannya. Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan," tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, pedagang siomay bernama Oyo jadi korban begal sekelompok pemuda di Jalan Al Baidho, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/3/2022).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT