ADVERTISEMENT
Senin, 28 Maret 2022 12:40 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama presenter papan atas Indonesia, Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong pada platform Triumph.
Serupa Binomo dan Quotex yang telah mengantarkan Indra Kenz serta Doni Salmanan ke dalam jeruji, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini sedang menyelidiki platform Triumph.
Disebutkan oleh Bareskrim bahwa nama Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong ini.
Sebelumnya Bareskrim telah menerima laporan dari seorang korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.
Ikram merupakan perwakilan dari 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar lewat platform Triumph.
Dilansir dari PMJ News, laporan kasus investasi bodong ini teregistrasi dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.
Menyikapi laporan tersebut, Bareskrim mengatakan bahwa kasus ini akan didalami dan akan dilakukan penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia belum menyebutkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT