ADVERTISEMENT

Waduh! Nama Indra Bekti Terseret dalam Kasus Investasi Bodong Triumph, Korban Rugi 2.5 Miliar!

Senin, 28 Maret 2022 12:40 WIB

Share
Indra Bekti (Foto: instagram/Indrabekti)
Indra Bekti (Foto: instagram/Indrabekti)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama presenter papan atas Indonesia, Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong pada platform Triumph.

Serupa Binomo dan Quotex yang telah mengantarkan Indra Kenz serta Doni Salmanan ke dalam jeruji, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini sedang menyelidiki platform Triumph.

Disebutkan oleh Bareskrim bahwa nama Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong ini.

 

Sebelumnya Bareskrim telah menerima laporan dari seorang korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.

Ikram merupakan perwakilan dari 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar lewat platform Triumph.

Dilansir dari PMJ News, laporan kasus investasi bodong ini teregistrasi dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.

Menyikapi laporan tersebut, Bareskrim mengatakan bahwa kasus ini akan didalami dan akan dilakukan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia belum menyebutkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT