JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perhelatan Formula E yang tinggal sebentar lagi digelar, yakni pada tanggal 4 Juni 2022, terus menjadi sorotan berbagai kalangan, baik masyarakat maupun politisi.
Bahkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anggara wicitra, berani menyebut bahwa saat ini, Pemprov DKI telah melakukan pembohongan secara berjamaah pada masyarakat terkait proyek Formula E.
Itu terlihat dari kursi penonton Formula E saja yang awalnya diproyeksikan 50 ribu kini menciut jadi 10 ribu.
Anggara menyebut, sebetulnya dalam proposal awal penyelenggaraan Formula E yakni tertulis 90 ribu penonton.
"Kadi ketika angkanya dari penjelasan kemarin itu kursi penonton nya angka 10 ribu, kita semua sedang di bohongi berjamaah," kata Anggara saat dihubungi Poskota, Senin 28 Maret 2022.
Anggara menegaskan, sampai saat ini, di dalam Pernyetaan Modal Daerah (PMD) belum ada revisi terkait 90 ribu penonton Formula E.
"Harus diluruskan awalnya itu bukan 50 ribu target awalnya adalah 90 ribu berasal dari proposal permohonan Jakpro di 2020," ujarnya.
"Sampai hari ini belom ada revisi karena itu hasil rekomendasi BPK, Pemprov dan penyelenggara,"tambahnya.
Kata dia, dalam penyelenggaraan Formula E itu ada beberapa poin.
Poin pertama terkait revisi rehabilitasi dan kedua melibatkan pihak sponsor.
Namun, lanjutnya, hingga kini pihak penyelenggara belum juga mendapatkan seponsor.
"Selama ini kan janji-janji Mereka mau menggandeng pihak sponsor tapi sampai saat ini kan belom ada penjelasannya," tegas Politisi muda ini.
Sebagai Informasi, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E dengan memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masrudi.
Prasetyo mengatakan, bahwa pemanggilan kali keduanya oleh KPK hanya sebatas saksi terkait dugaan kasus korupsi Formula E.
Untuk itu, Prasetyo turut mengapresiasi langkah KPK yang telah memanggilnya untuk dimintai keterangan. (cr01)