TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur masih terlihat menonjol di Polresta Tangerang.
Bahkan, tak jarang pelaku adalah orang-orang terdekat dari si korban itu sendiri.
Akibatnya, banyak korban yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah tersebut merasa trauma akan kejadian yang telah terjadi kepadanya tersebut.
Untuk itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang memastikan pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dari para predator.
"Tentunya dalam hal ini kami akan selalu memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, terutama terhadap anak," kata Kanit PPA Polresta Tangerang, IPTU Iwan Dewantoro di Tangerang, Senin (28/3).
Iwan menjelaskan, pihaknya akan secara khusus memberikan pendampingan terhadap korban. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya stigmatisasi baik itu dari pelaku ataupun masyarakat.
"Jadi perlakuan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kita selama ini ada perlakuan khusus terhadap korban, terutama anak. Begitu juga pada saat pelaporannya, termasuk saat interview yang diberikan ruangan khusus,".
Namun, pendampingan kepada korban tentunya tidak cukup hanya dari pihak kepolisian. Pendampingan dari pihak keluarga juga sangat dibutuhkan agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada korban.
"Kalau pada saat pemeriksaan korban tidak ada yang mendampingi, kita tidak bisa untuk melanjutkan pemeriksaan. Jadi harus di dampingi keluarga atau orang terdekatnya yang bisa memberikan rasa aman" tuturnya. (Veronica Prasetio)