Hal tersebut dilakukannya atas permintaan sang istri yang tengah hamil tua. istrinya pula yang meminta pelaku untuk melarikan diri.
"Jadi istrinya meminta suaminya ini untuk melarikan diri karena sedang dicari polisi. Suaminya akhirnya mengundurkan diri dari tempat kerja karena takut ketahuan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (27/3).
Selama dua minggu melarikan diri, tersangka menggunakan uang hasil menjual HP milik korban yang diambilnya pada saat kejadian, Kamis (10/3).
"Dia pakai uang hasil jual handphone milik korban untuk keperluannya sehari-hari selama buron,".
Bahkan, untuk menghilangkan jejak, SP diketahui sempat mengganti nomor teleponnya. Namun, usahanya tersebut sia-sia.
SP berhasil ditangkap di rumah temannya di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/3), tepat dua minggu setelah pelaku mensetubuhi dan merampok A 29 tahun. (Veronica Prasetio)