JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Preman jalanan pemalak sopir truk di kawasan Penjaringan Jakarta Utara yang viral di media sosial ditangkap polisi, Minggu 27 Maret 2022, dini hari.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nicko Purba, mengatakan, pelaku ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar.
“Kita tangkap pelaku pemalakan sopir truk yang viral di media sosial," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 28 Maret 2022.
Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.
Selanjutnya kasus pemalakan tersebut dilimpahkan ke Polsek Metro Penjaringan.
"Mengingat lokasi kejadian masuk wilayah Penjaringan Jakarta Utara, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan," tuturnya.
Sebelumnya, dalam video yang diviralkan akun instagram @romansasopirtruk memperlihatkan seorang sopir truk sedang dipalak oleh preman jalanan.
Pelaku dengan menggunakan kaos abu-abu memaksa pengemudi truk untuk keluar, sambal menggebrak-gebrak pintu mobil.
Korban sempat menolak permintaan pelaku, karena dia sudah memberikan uang.
Namun si preman bersikeras meminta uang lebih.
Sempat terjadi ketegangan antara sopir truk dan preman tersebut.
Namun sopir truk akhirnya mengalah dan kembali memberikan uang pada pelaku.
"Yang rawan dipalak mah truk-truk dengan plat luar daerah kalo di daerah sini," tulisnya dalam caption akun instagram tersebut. (pandi)