12 Pelaku Pengeroyok Pengendara Mobil di JLNT Casablanca Diciduk, Polisi : 10  Pelaku dibawah Umur
Senin, 28 Maret 2022 14:33 WIB
Share
Ilustrasi pengeroyokan.(dok Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi total menciduk 12 pemotor kasus pengeroyokan kepada pengemudi mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, yang sebelumnya diberitakan tujuh orang diamankan. Senin (28/3/2022).  
10 dari 12 belas pemotor masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Ranmor Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
"Kami mengamankan kurang lebih 12 orang, 10 orang di TKP rata-rata ini masih pelajar dan masih di bawah umur," kata AKP Rifaizal saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Rifaizal menegaskan, empat diantaranya adalah yang melakukan aksi pemukulan kepada pengemudi mobil tersebut. "Ada pelaku 3 sampai 4 orang yang melakukan pemukulan dan ini masih kita dalami," sambungnya.

 

Sebelumnya diketahui, sebuah video yang menampilkan sejumlah pengendara sepeda motor dan pengendara mobil berselisih sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet pada Sabtu (19/3/2022) kemarin.

Dalam video yang diunggah akun media sosial Instagram @jabodetabek.terkini itu, diketahui insiden perselisihan itu terjadi pada Jum'at (18/3/2022) malam di JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang. Dari unggahan video itu, terlihat sejumlah pemotor menghampiri mobil warna hitam yang ada di lokasi dan diselingi dengan adegan perselisihan. Aksi perselisihan itu pun membuat lalu lintas di lokasi tersendat lantaran sejumlah pengendara lain nampak berhenti di tengah ruas JNLT Casablanca. 

"Motor nggak boleh ke atas wey. Pemobil dipukulin. Motor nggak boleh ke atas wey, flyover Kokas ini," kata perekam video itu. (CR-07)