ADVERTISEMENT

Taliban Larang Perempuan di Afghanistan Terbang Tanpa Pendamping Pria

Minggu, 27 Maret 2022 21:26 WIB

Share
Seorang wanita Afghanistan memegang paspornya di bandara internasional di Kabul, Afghanistan, 9 September 2021. (Foto: Reuters).
Seorang wanita Afghanistan memegang paspornya di bandara internasional di Kabul, Afghanistan, 9 September 2021. (Foto: Reuters).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Taliban memberlakukan peraturan baru pada maskapai di Afghanistan. Kebijakan itu mengatur bahwa perempuan tidak dapat melakukan penerbangan domestik atau internasional tanpa pendamping laki-laki.

Dilansir dari Reuters, Ahad (27/3/2022), langkah itu dilakukan setelah Taliban mundur dari komitmen mereka sebelumnya untuk membuka sekolah menengah untuk anak perempuan, sebuah perubahan yang mengejutkan banyak warga Afghanistan dan menuai kecaman dari lembaga kemanusiaan dan pemerintah asing.

Amerika Serikat pada hari Jumat membatalkan pertemuan yang direncanakan dengan pejabat Taliban mengenai masalah ekonomi utama karena keputusannya pada hari Rabu.

Sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan bahwa Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengirim surat kepada maskapai penerbangan pada hari Sabtu yang memberi tahu mereka tentang pembatasan baru.

Mereka menambahkan bahwa wanita tanpa pendamping yang telah memesan tiket akan diizinkan melakukan perjalanan pada hari Minggu dan Senin. Beberapa wanita dengan tiket telah ditolak di bandara Kabul pada hari Sabtu.

Juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan serta Kementerian Kebudayaan dan Informasi tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Seorang juru bicara pemerintah Taliban sebelumnya mengatakan bahwa perempuan yang bepergian ke luar negeri dalam rangka studi harus ditemani oleh kerabat laki-laki.

Taliban mengatakan mereka telah berubah sejak aturan mereka sebelumnya dari 1996 hingga 2001 di mana mereka melarang perempuan dari pendidikan, pekerjaan atau meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki. Mereka mengatakan mereka memberikan hak-hak perempuan sesuai dengan hukum Islam dan budaya Afghanistan.

Namun, penutupan sekolah menengah bersama dengan beberapa pembatasan perempuan dalam pekerjaan dan persyaratan bahwa perempuan memiliki pendamping untuk perjalanan jarak jauh telah menuai kritik dari banyak perempuan Afghanistan dan kelompok hak asasi manusia.

Tidak jelas apakah pembatasan perjalanan udara akan memungkinkan pengecualian, misalnya dalam keadaan darurat atau untuk wanita tanpa kerabat pria yang tinggal di negara itu dan apakah itu berlaku untuk orang asing atau wanita dengan kewarganegaraan ganda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT