Perangi Narkoba di Kalangan Pelajar, BNN Prioritaskan Metode Soft Power Ketimbang Hard Power

Minggu 27 Mar 2022, 09:37 WIB
BNN saat menggelar acara Penyuluhan, Literasi dan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar. (foto: ist)

BNN saat menggelar acara Penyuluhan, Literasi dan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar. (foto: ist)

Dia mengatakan, bahwa ini semua dasar hukumnya adalah Inpress yang harus dilaksanakan oleh Kementerian-Lembaga untuk melakukan rencana aksi menindaklanjuti gerakan anti-narkoba.

"Mari kita semua berperan untuk melawan bahaya narkoba," tukas Ni Wayan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN), Indah Nurhayati berharap, dengan metode Soft Power yang diprioritaskan oleh BNN, dapat membuat anak muda, khususnya pelajar dan mahasiswa lebih mudah untuk mendalami dampak bahaya dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan literasi melalui konten untuk para anak muda kini dapat terselami dengan mudah. Harapannya sangat besar untuk kami bisa sama-sama bergandeng tangan di semua kalangan masyarakat, warga, bahkan instansi, guru-guru, pemerintah setempat sekalipun untuk ikut andil menyelamatkan generasi bangsa," tandasnya.

Untuk diketahui, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia.

Sebab, narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

Terlebih, saat Pandemi covid-19 ini para pelaku tindak kejahatan narkotika malah memanfaatkan situasi dengan melakukan peredaran gelap narkotika di dunia.

Dalam penelitian World Drug Report United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2020, tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba.

Jumlah tersebut 30 persen lebih banyak dibanding data di tahun 2009 silam yang mencatatkan jumlah pecandu narkoba lebih dari 35 juta orang.

Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global di mana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini, sebanyak 83 New Phychoactive Subtanties (NPS) telah berhasil terdeteksi, di mana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020. (adam).

Berita Terkait

News Update