ADVERTISEMENT
10 Ton Minyak Goreng Curah untuk Operasi Pasar di Serang, Ibu Rumah Tangga Dijatah 5 Kg, Pelaku Usaha Harus Bawa KTP
Minggu, 27 Maret 2022 21:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTAS.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang akan meminta alokasi sebanyak 10 ton minyak goreng curah kepada PT Rajawali Nusindo (Perseroda).
Minyak tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat melalui Operasi Pasar (OP).
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan, rencana pihaknya akan menggelar OP minyak goreng curah pada minggu depan di dua titik kecamatan. Kata Titi masing masing daerah dialokasikan 10 ton.
"Mudah mudahan Kabupaten Serang mendapatkan alokasi (Minyak Curah), kita akan meminta permohonan untuk melakukan OP ke PT Rajawali Nusindo," katanya kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Titi menuturkan, kondisi di pasar keberadaan minyak goreng memang cukup banyak, dengan harga untuk minyak goreng curah Rp14.000, sedangkan minyak kemasan harganya cukup signifikan mencapai Rp25,600 perliter.
"Mungkin untuk harga jual menyesuaikan dari harga yang mereka beli. Mereka juga kan pelaku usaha, yang pasti pemerintah sekarang menyikapi barang itu ada," tuturnya.
Terkait lokasi OP yang rencananya akan dilakukan, Titi mengaku belum menentukan kecamatan mana yang menjadi lokasi OP. Namun ia memastikan pada OP nanti mekanismenya, masing masing orang dijatah 5 kg minyak curah.
"Kami di OP Tidak bawa minyak kemasan, hanya minyak curah. Kita akan jual Rp14.000, kalau misalnya pelaku usaha harus bawa KTP dan surat keterangan usaha, tapi kalau dia pelaku rumah tangga kita layani 5 kilogram," pungkasnya. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT