TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Cisoka terus memburu komplotan pembobol minimarket di wilayah Tangerang dengan target sasaran pencurian rokok. Pelaku itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Berdasarkan pengakuan tersangka A yang berhasil ditangkap saat ketiduran di atas plafon, dirinya tidak sendiri melainkan ada seorang kawan yang menunggunya di bawah dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Cisoka AKP Nurrochman mengatakan bahwa identitas salah satu pelaku sudah berhasil diketahui.
"Kami sudah mengetahui identitasnya, dan saat ini masih kami lakukan pengejaran," katanya kepada POSKOTA.CO.ID.
Nurrochman juga menambahkan bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol minimarket dan hanya mengambil rokok.
"Sebelumnya kedua pelaku ini sudah pernah melakukan pencurian di minimarket tersebut, hanya saja keburu ketahuan dan akhirnya pencurian itu berhasil digagalkan dan mereka melarikan diri. Dan semalam mereka beraksi kembali yang kemudian kami tangkap karena bersembunyi di atas plafon dan ketiduran," jelasnya.
Tersangka A ditinggal oleh rekannya, karena tidak kunjung keluar. Kedua pelaku adalah residifis dengan kasus yang sama, dan belum lama keluar dari penjara. Mereka hanya mengambil rokok saja dengan alasan mudah untuk dijual kembali.
"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah 4 kali melakukan aksinya, yaitu di Citra Maja Lebak, Tangerang dan sekitaran Banten. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memburu satu orang tersangka yang masih DPO," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka A (35) terkejut ketika melihat dirinya sudah diborgol petugas Polsek Cisoka.
Ya, setelah beraksi di salah satu minimarket yang ada di Desa Cireunde, Kecamatan Solear pada jam 02.00 WIB Sabtu dinihari.
A yang merupakan warga Desa Cilegon ilir, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak ini tertidur pulas usai melakukan aksinya mencuri rokok senilai Rp 20 juta.
"Pelaku masuk ke dalam minimarket pada dinihari tadi, kemudian setelah berhasil menggasak rokok senilai puluhan juta kemudian menaiki plafon dengan niat untuk melarikan diri. Namun aksinya ketahuan, karena A ketiduran di atas plafon," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (26/3/2022). (selly silviana)