ADVERTISEMENT

Komjen Rycko Amelza: Aturan Mudik Bagi yang Dosis Dua Cukup Antigen, Dosis Satu Harus PCR, Sudah Booster Tidak Perlu

Sabtu, 26 Maret 2022 15:27 WIB

Share
Kalemdiklat Polri Komjen Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel (Foto:Yusuf)
Kalemdiklat Polri Komjen Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel (Foto:Yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komjen Rycko Amelza: Aturan Mudik Bagi yang Dosis Dua Cukup Antigen, Dosis Satu Harus PCR, Sudah Booster Tidak Perlu

Kalemdiklat Polri, mudik, aturan mudik, dosis dua, dosis satu, booster, Dosis Dua Cukup Antigen, Dosis Satu Harus PCR, Komjen Rycko Amelza,

LEBAK, POSKOTACO.ID -  Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel bersama Kapolda Banten dan Kapolres Lebak meninjau langsung vaksinasi serentak yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Lebak, Jum'at (25/3/2022).

Kepala wartawan, Kalemdiklat Polri pun menyebut bahwa vaksin dosis ketiga alias booster kini telah menjadi salah satu persyaratan yang ditetapkan dalam perjalanan mudik di hari raya idul fitri nanti.

Saat peninjauan vaksinasi di Lebak ini, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza mengatakan bahwa aturan mudik bagi yang sudah booster tidak perlu lagi antigen dan PCR, yang dosis dua cukup antigen, kalau baru dosis satu harus PCR.

Di Lebak, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza: aturan mudik bagi yang sudah booster tidak perlu lagi antigen dan PCR, yang dosis dua cukup antigen, kalau baru dosis satu harus PCR.

"Untuk aturan mudik, yang sudah booster tidak perlu lagi antigen dan PCR. Kalau yang baru dua kali (vaksin) cukup antigen saja, kalau baru satu (vaksin) PCR," ujar Rycko kepada awak media.

Katanya, berdasarkan data dari Satgas nasional tingkat kematian tertinggi masyarakat berada di warga populasinya paling tinggi seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Makanya, menurut Rycko diperlukan penanganan Covid-19 yang melibatkan seluruh elemen, salah satunya dengan program vaksinasi Covid-19.

“Yang paling penting bagi kita semua dalam penanganan Covid mencegah tingkat kematian. Salah satunya yakni dengan cara vaksinasi Covid-19," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT