LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Seorang wanita mantan narapidana teroris (napiter) yang mendukung Daulah Islamiyah ISIS kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
MID (48), wanita tersebut dijemput dari rumah kontrakannya di Jl. Sedap Malam 1, Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung, tanggal 8 dan 9 Maret 2022.
Jumat (25/3/2022), Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terduga teroris tersebut merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Lampung.poskota.co.id melansir Selain MID, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga mengamankan empat terduga terorisme lainnya dan barang bukti sebilah samurai, ponsel android, dan berbagai buku tentang jihat dan tauhid.
Buku-buku tersebut antara lain "Tarbiyah Jihadiyah", "Ad-Daa’Wa Ad-Dawaa", "Kitab Tauhid", serta buku berjudul "Ya Mereka Memang Thogut".
Lalu sebuah buku berjudul "Menyambut Perang Salib Baru, "Al-Wala Wal-Bara 8.24", dan sebuah topi berwarna hitam bertuliskan tauhid. [Jims]