Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Banten saat melaksanakan pengawasan dan penegakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. (ist)

Regional

Catat Ya! Masuk Polda Banten Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi

Sabtu 26 Mar 2022, 11:04 WIB

SERANG, POSKOTA.C.ID -  Polda Banten memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat wajib untuk masuk ke Markas Polda Banten mulai Jumat (25/3/2022).

Pada pelaksanaannya Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan dan penegakan Prokes Covid-19 kepada personel dan masyarakat yang akan masuk ke Polda Banten dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi tersebut merupakan Instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam hal pelacakan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polda Banten sudah diterapkan.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi melalui scan barcode ini bukan hanya untuk masyarakat, namun juga mewajibkan seluruh anggota Polda Banten untuk melaksanakannya," ujarnya.

Yudho Hermanto mengatakan personel Bidpropam Polda Banten mengawasi dan menjelaskan cara menggunakan aplikasi tersebut.

Pengunjung wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi setelah muncul aplikasi selanjutnya dibuka, tertera ada kamera lalu diarahkan ke papan barcode yang sudah terpasang di pinggir jalan masuk Polda Banten

"Setelah kamera diarahkan ke barcode, apabila ada respon dan muncul kartu warna hijau maka di persilahkan untuk memasuk Polda Banten, akan tetapi bilamana yang muncul kartu warna merah berarti tidak di perkenankan atau dilarang untuk memasuki Polda Banten," ujar Yudho Hermanto.

Diakhir Yudho Hermanto mengajak kepada masyarakat jika belum melakukan vaksin untuk segera divaksin. 

"Untuk masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi untuk dapat meningkatkan kekebalan imun tubuh," tutupnya. (haryono)

Tags:
Catat Ya!Masuk Polda BantenWajib Scanaplikasipeduli lindungi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor