ADVERTISEMENT

Ratakan! Ribuan Botol Miras dan Narkoba DImusnahkan Polda Banten

Jumat, 1 April 2022 16:25 WIB

Share
Foto : Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari bersama Abuya Muhtadi dan Ketua MUI Banten Tb Mahdi Maani saat menghancurkan belasan ribu botol miras. (Poskota/rahmat haryono)
Foto : Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari bersama Abuya Muhtadi dan Ketua MUI Banten Tb Mahdi Maani saat menghancurkan belasan ribu botol miras. (Poskota/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG,POSKOTA.CO.ID - Polda Banten memusnahkan berbagai barang haram yakni narkoba jenis sabu sebanyak 32 kg, ganja 5,423 kg, pil ekstacy sebanyak 1.940 butir, 137.115 butir obat keras 137.115 serta tembakau Gorila sebanyak 2,382 kg. Jumat (1/4/2022).

Selain puluhan kilogram dan ratusan ribu butir narkotika serta obat keras, turut dimusnahkan 12.000 botol Minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk serta 357 bungkus serta 1 dirigen minuman jenis ciu.

Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Banten dan Polres jajaran yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari ini dilakukkan di halaman Mapolda Banten, Jumat (31/3/2022). Hadir Ketua MUI Banten Tb Mahdi Maani dan Tokoh Ulama Abuya Muhtadi.

 

Wakapolda mengatakan bahwa puluhan kilogram narkotika jenis sabu, ganja serta ekstasi dan ratusan ribu obat keras serta belasan ribu boto miras merupakan hasil Operasi Pekat sepanjang Maret 2021 hingga 2022.

"Pemusnahan narkoba dan minuman keras ini merupakan bentuk keseriusan Polda Banten dan jajaran dalam memberantas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat," ungkap Wakapolda.

Jenderal bintang satu inipun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akar dari tindak kejahatan bahkan pembunuhan. Oleh karena itu, Wakapolda meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dalam memberikan informasi adanya aktivitas yang kiranya dapat menggangu kamtibmas.

 

"Dalam memberantas meminimalisir aksi kejahatan maupun penyakit masyarakat, Polri tidak dapat bekerja sebdiri. Untuk itu perlu ada dukungan dari masyarakat," tandasnya.

Sementara tokoh ulama Abuya Muhtadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Banten yang dapat mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana narkoba dan miras.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Novriadji Wibowo
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT