ADVERTISEMENT

BP2JK PUPR Batalkan Lelang Jalan dan Jembatan Rp42 Miliar, Kontraktor Ini Singgung soal Intervensi

Sabtu, 26 Maret 2022 07:45 WIB

Share
Ilustrasi, jalan rusak. (foto: poskota/veronica)
Ilustrasi, jalan rusak. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lelang paket Preservasi Jalan dan Jembatan Tanjungbumi, Pamekasan, Sumenep, yang dimenangkan oleh PT. Amin Jaya Karya Abadi mendadak dibatalkan oleh LPSE Kementrian PUPR.

Lelang paket senilai Rp42 miliar tersebut padahal sudah melalui berbagai tahapan yang dilaksanakan di LPSE mulai 28 Desember 2021.

Tahapan tersebut di antaranya adalah upload dokumen penawaran pada 31 Desember-4 Januari 2022, tahapan pembukaan dokumen penawaran dilaksanakan pada 4-10 Januari 2022, dilanjutkan dengan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga yang dalam proses ini mengalami tiga kali perubahan, awal perubahan dari 10 Januari 2022 menjadi 25 Februari 2022.

Dengan selesainya tahapan evaluasi dilanjutkan tahapan pembuktian kualifikasi dalam proses ini mengalami tiga perubahan dari 10-25 Februari 2022.

Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penetapan pemenang awalnya pada 10 Februari kemudian mengalami perubahan pada 25 Februari 2022. 

Pada 25 Februari 2022 Pokja Kementrian PUPR sudah menentukan pemenang yaitu PT. Amin Jaya Karya Abadi dengan melabeli tanda bintang sebagai tanda pemenang paket lelang tersebut.

Pascadimenangkannya PT. Amin Jaya Karya Abadi, rupanya ada sejumlah gerakan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok kepentingan, dengan mengerahkan ormas yang melakukan aksi demo di depan BP2JK dan Balai 8 Jawa Bali.

Setelah ada demo yang dilakukan oleh PROJO Sampang pada 1 Maret 2022 tersebut, Pokja mengubah jadwal kembali pada tanggal 21 maret 2022 untuk mengeluarkan berita acara evaluasi.

Setelah ada aksi demo ke-2 pada 22 maret 2022 dari Ormas yang sama (Projo Sampang) yang hanya ber-massa-kan 10 orang,  Pokja mengubah kembali semua jadwal tahapan dan hasil penetapan pemenang pemenang yang sebelumnya di tetapkan pada PT. Amin Jaya Karya Abadi menjadi batal atau hilang dan kembali ke tahapan awal evaluasi. 

"Kami menduga ada tekanan dan intervensi dari orang atau kelompok yang berkepentingan dengan proyek tender tersebut sampai harus mengerahkan massa untuk menekan Pokja agar mengubah hasil tender tersebut," ujar Manajer PT. Amin Jaya Karya Abadi, Ripkianto, dalam keterangannya yang diterima Poskota,co.id, Sabtu (26/3/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT