Terungkap! Bayi yang Ditemukan Meninggal di Kamar Kost ternyata Hasil Hubungan Gelap

Jumat 25 Mar 2022, 15:17 WIB
Tersangka SA masih berbaring di lantai saat petugas reskrim datang ke kamar kosan nya. (foto: ist)

Tersangka SA masih berbaring di lantai saat petugas reskrim datang ke kamar kosan nya. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota akhirnya dapat mengungkap ibu dari bayi yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost, Kelurahan Panancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Bayi malang tersebut ternyata hasil hubungan gelap sang Ibu yang berstatus janda dengan kekasihnya.

Setelah dikorek keterangan, SA (39) warga Bojong Genteng, Sukabumi, yang diamankan akhirnya mengakui jika bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah anaknya.

Atas pengakuan tersebut SA yang berstatus janda ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

SA dijerat Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dari hasil pemeriksaan, SA mengakui jika bayi itu lahir dari rahimnya dengan proses kelahiran sendiri di dalam kamar kosan," ungkap Kasatreskrim Polresta Serang AKP David Adhi Kusuma kepada Poskota, Jumat 25 Maret 2022.

Motif tersangka tidak minta pertolongan warga saat melahirkan, kata David, dikarenakan SA tidak menginginkan kelahiran bayinya diketahui oleh keluarga.

"Sebab tersangka SA malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pacar saat bekerja di Batam. Motifnya agar tidak diketahui oleh keluarga bahwa tersangka sudah melahirkan," ungkap David.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasatreskrim, tersangka SA meyakini buah hatinya telah meninggal dunia sejak lahir.

"Pengakuan dari tersangka ini yang masih kami kembangkan karena dari hasil uji forensik bayi tersebut meninggal karena ada resapan darah pada bagian belakang kepala serta penyumbatan pernapasan dan disimpulkan bayi lahir dalam kondisi hidup," kata David.

Begitupun dengan tanda luka bekas benda tumpul pada bagian kepala masih terus diselidiki.

"Kita terus kembangkan, apakah bayi tersebut jatuh saat dilahirkan atau terkena benturan benda tumpul lainnya, terus kita kembangkan," tandasnya. 

David Adhi Kusuma menjelaskan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Udin (35) pada Rabu 23 Maret dalam kamar kosan milik H Saprudin.

Saksi Udin selanjutnya memberitahukan penemuan itu kepada temannya bernama Aziz alias Buyung.

"Oleh keduanya, penemuan bayi dalam kamar kosan itupun kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota," terang David Adhi Kusuma.

Setelah mendapat laporan, personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Evander Parulian segera bergerak ke lokasi. 

Setiba di lokasi, petugas mendapati SA berada dalam kamar kost bersama bayi terbungkus kain di atas tempat tidur yang diduga sudah meninggal. (haryono)

Berita Terkait

News Update