Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menjelaskan hasil dialog dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (foto: rika)

Nasional

Usai Dialog, Ketua KSPSI Ungkap Alasan DPR dan Pemerintah Membentuk UU Omnibus Law Secara Asal-asalan

Rabu 23 Mar 2022, 18:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan unjuk rasa buruh, perwakilan buruh di KSPSI diterima pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan berlanjut dengan dialog.. 

Dialog antara  KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menghasilkan evaluasi saling membuka diri.

Usai dialog dengan pimpinan Dewan tersebut, Ketua KSPSI, Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa UU Omnibus Law dibentuk secara sembarang berdasarkan keinginan satu pihak.

"Karena hasil yang kemarin kita yakini hasil seenaknya, hasil mentang-mentang, banyak alasannya," kata Jumhur kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (22/3/2022).

Namun, setelah ia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan berdialog dengan Waka DPR RI, ia menyebutkan alasan-alasan DPR dan pemerintah  membentuk UU Omnibus Law secara asal-asalan.

"Katanya karena dari pekerja nya itu tidak bisa diajak berdialog, atau masing-masing organisasi punya pilihan sendiri, akhirnya mereka jadi kebingungan, akhirnya mereka mengambil keputusan sendiri, lahirlah UU omnibus law," jelasnya.

Selanjutnya, KSPSI akan membuka diri untuk berdialog dengan Pemerintahan DPR RI untuk memperbaiki UU Omnibus Law.

"Alhamdulillah sudah terbuka lagi, internal gerakan buruh akan membangun tim dan kemudian kita siap membuka diri untuk berdialog, intinya untuk kesejahteraan bersama,"

Jumhur juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR meminta agar gerakan pekerja membentuk tim untuk berkomunikasi dengan pemerintah DPR.

"Dia juga minta supaya dari gerakan pekerja atau buruh itu memiliki satu tim yang solid dari berbagai konfederasi. Maka itu yang kemudian akan menjadi tim dengan pemerintah DPR maupun swasta sehingga menghasilkan satu rumusan yang ideal,"

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (23/3/2022).

Ketua KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pada siang hari ini adalah bentuk mengingatkan bahwa pekerja menolak Undang-undang Omnibus law sebab sudah banyak korban dari diberlakukannya UU ini.

"Kita menolak, mengingatkan kembali bahwa UU omnibus law tetap tidak diterima oleh gerakan pekerja bahkan kita menyesalkan kembali sudah banyak korban dari diberlakukan nya UU ini, walaupun sebetulnya tidak boleh. Karena dalam proses, MK menyatakan tidak boleh ada aturan yang bersifat strategis," kata Jumhur pada wartawan di depan Gedung DPR.

Namun, dengan terlaksananya aksi unjuk rasa ini, kaum buruh yang tergabung dalam KSPSI berhasil melaksanakan satu dialog dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (rika pangestui)
 

Tags:
Usai DialogKetua KSPSIDPR dan Pemerintahuu omnibus LawAsal-asalan  Ketua KSPSI UngkapAlasan DPR dan PemerintahMembentuk UU Omnibus Law Secara Asal-asalan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor