Selamatkan Puluhan Ribu Satwa Dilindungi, Polda Jatim Dapat Penghargaan dari Kementrian LHK

Rabu 23 Mar 2022, 13:50 WIB
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo bersama Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman .(Ist)

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo bersama Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman .(Ist)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penghargaan kepada Polda Jawa Timur atas penegakan dan pencegahaan perdagangan satwa liar di Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan itu diserahkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno.

Menurutnya, prestasi Polda Jawa Timur sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 konsisten melakukan proses penegakan hukum

terhadap penyeludup dan peedagangan satwa dilindungi.

"Sebagai rasa terima kasih dan apresiasi Kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda - Polda lain juga," kata Dirjen KSDAE, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya Wiratno, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur. Terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih kerap terjadi. 

"Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita. Oleh karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini, sehingga itu salah satu kriteria," tandasnya. 

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, tanpa koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik kejahatan - kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan tidak akan dapat teelaksana. Pemberian penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat bagi seluruh anggora di lapangan. 

"Penganugrahan yang diberikan ini adalah wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik, tentunya ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi," ucap Wakapolda.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pihaknya melakukan penindakan beberapa perkara di polda dan jajaran polres menyelamatkan sekitar 10.000 hewan. Sebagian dititipkan ke BKSDA, sebagian dilepas liarkan.

"Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi kedepan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update