ADVERTISEMENT

Nyaris Dihakimi Massa, Dua Maling Motor di Gunung Putri Diamankan Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 13:23 WIB

Share
Satu dari dua pelaku percobaan pencurian motor di Gunung Putri, Bogor diikat warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. (foto: ist)
Satu dari dua pelaku percobaan pencurian motor di Gunung Putri, Bogor diikat warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor Gunung Putri, Kabupaten Bogor mengamankan dua pria yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Cicadas, Gunung Putri, Bogor.

Saat melakukan percobaan pencurian, aksi kedua pria tersebut dipergoki calon korbannya yang tinggal di RW 13. 

Warga yang geram dengan aksi kedua pelaku percobaan pencurian itu pun nyaris menghakiminya. 

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, mengatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y dan JA.

"Pada saat korban sedang istirahat sembari bermain HP di dalam rumah kontrakannya, lalu ia mendengar di luar rumah kontrakan seperti ada orang yang sedang mengotak-atik sepeda motor," ungkapnya kepada Poskota, Selasa 22 Maret 2022. 

Curiga dengan suara bising di luar rumah, korban langsung mengintip dari jendela dan mendapati satu orang pria sedang mengotak-atik rumah kunci motornya.

"Kemudian korban langsung membuka pintu rumah, pria yang diduga pelaku pun terkaget dan langsung berlari ke arah temannya yang sudah menunggu di sepeda motornya," jelas Kapolsek. 

Namun saat pelaku melarikan diri, korban mengajar sembari meneriakinya.

Tak lama para pelaku percobaan pencurian pun terjatuh dari motornya dan langsung diringkus warga.

"Usai terjatuh ke-dua pelaku kembali berlari melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya, pelaku berhasil diamankan dan dibawa kerumah ketua RT setempat dan diserahkan ke kantor Polsek Gunung putri untuk diamankan," tuturnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Billy Adhiyaksa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT