"Tak lupa, juga harus mengintegrasikan antara jaminan sosial tenaga kerja dan pelayanan informasi pasar kerja agar mampu melindungi tenaga kerja saat krisis,” ucap Menko Airlangga.
Lihat juga video “Konvoi dari Istana ke Hotel Kempinski Jakarta, Jokowi Lepas Pembalap MotoGP”. (youtube/poskota tv)
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, ada insentif pajak hingga 200 persen dari investasi yang dilakukan perusahaan atau industri yang mendukung pelatihan vokasi.
"Saya berharap program link and match dengan pola ini dapat terus didorong dan direalisasikan, karena bagi dunia industri artinya ini dilakukan sesuai kebutuhan. Biaya ditalangi oleh industri dan dibayar pemerintah sampai dua kali lipatnya, atau bisa dibilang mendapatkan insentifnya 100 persen,” tegas Airlangga. (ril/ys)