BABEL, POSKOTA.CO.ID – Polda Babel (Bangka Belitung) berhasil menanam 7.500 pohon di area 35 Ha bekas lokasi tambang.
Atas keberhasilan program penghijauan pohon di lokasi bekas tambang tersebut, Kapolda Babel Irjen Yan Sultra Indrajaya diganjar penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Senin (21/3/2022).
"Kami melihat banyak sekali bekas tambang ini yang rusak, siapa yang harus bertanggung jawab. Karena ini kami melihat harus bisa kita jaga bersama. Kita lakukan penghijauan kembali, penanaman pohon. Kami koordinasi dengan Pemda serta pihak yang punya rasa kepedulian. Bersama kita lakukan penghijauan,” kata Irjen Yan Sultra.
Menurut Irjen Yan Sultra, pihaknya mencari lokasi dan melihat tanah-tanah peninggalan tambang. Apa yang bisa nanti tumbuh kembali pohon yang ditanam.
"Kita komitmen, sampai pohon itu tumbuh. Ini tanggung jawab kita bersama. Setiap bulan kami evaluasi. Sampai pohon itu tumbuh kembali,” ujarnya.
Semua pohon yang ditanam sangat diperlukan untuk anak dan cucu kita di tahun mendatang.
"Pak Gubernur juga dukung, begitu pula pihak-pihak yang peduli dengan lingkungan alam,” tandas Kapolda yang didampingi Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Irhamni dan pejabat utama lainnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolda Babel Irjen Yan Sutra dan jajaran dalam program reboisasi atau penghijauan kembali di lokasi bekas pertambangan.
“Apa yang dilakukan Polda Babel ini bisa dicontoh Polda lain. Banyak wilayah yang ada tambang, tidak diurus hingga merusak lingkungan. Kami melakukan pertemuan internal, kami berikan apresiasi kepada Kapolda Babel yang sudah menanam 7.500 pohon. Tiga sampai 4 tahun pohon itu besar. Polisi hadir di tengah masyarakat, memberi perlindungan,” tandas Edi Hasibuan. (tiyo)